Header Ads

Pemda Labuhan Batu Selatan Alokasikan Rp25 Miliar Bangun Bandara Udara

BATAK ISLAM ONLINE -- Kabar gembira bagi masyarakat Sumut khususya warga Labusel. Pasalnya, tahun ini, Bandar Udara (Bandara) akan dibangun di  Desa Hajoran, Kelurahan Langgapayung, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labusel (Labuhanbatu Selatan). Bahkan, pembangunannya sudah direkomendasi Pemprovsu dan ditandatangani Gubsu Tengku Erry Nuradi.

Lokasi lahan Bandara tersebut rencananya dibangun di atas lahan seluas lebih kurang 236 hektare tepatnya di Desa Hajoran, Kelurahan Langgapayung, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labusel.

Kadis Perhubungan Labusel Batara Harahap SIP menjelaskan, Pemkab Labusel, Tahun Anggaran 2018 telah menyiapkan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk rencana pembangunan Bandara tersebut.

“Sudah dianggarkan di tahun 2018. Dana yang dianggarkan sebesar Rp25 miliar,” kata mantan Camat Beringin Kualanamu Periode 2010-2015, Selasa (16/1) di ruang kerjanya.

Menurutnya, sesuai hasil study kelayakan (feasibiliy study) yang dilakukan tim uji kelayakan telah direkomendasikan Gubsu. Lokasi terletak di Kecamatan Sei Kanan Labusel Provinsi Sumatera Utara. Sebab, lokasi tersebut tidak berada di kawasan taman nasional, kawasan hutan lindung, cagar alam/budaya dan tidak pada lahan konservasi atau potensi sumber daya alam.

"Awalnya diajukan tiga lokasi yakni Langgaga Payung, Normarak dan HTI," ujarnya.

Sesuai geografis juga, Kecamatan Sei Kanan juga berjarak sekitar 130 KM dari Bandara Aek Godang  Tapsel dan 80 KM dari rencana Bandara Aek Nabara Kabupaten Labuhanbatu.


Karena sudah memenuhi syarat, lokasi Bandara Labusel sudah tertuang dalam perda provinsi Sumut No 2 tahun 2017 tanggal 3 Agustus 2017 tentang RTRW Provinsi Sumut tahun 2017-2037 dan Perda Kabupaten Labusel No 4 tahun 2017 tanggal 31 Oktober 2017 tentang RTRW Kabupaten Labusel tahun 2017-2037.

"Rekomendasi Gubsu ini merupakan persyaratan untuk penetapan lokasi bandara baru di Labusel oleh Mentri Perhubungan RI," jelasnya.

Direncanakan, Pemkab akan menggunakan dana sebesar Rp25 miliar tersebut untuk biaya administrasi kegiatan pembangunan Bandara Baru, dan ganti rugi lahan masyarakat yang tanahnya masuk di areal pembangunan. "Nanti akan dibentuk tim untuk pelaksanaanya," ucapnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Labusel Syahdian Purba SH sangat mengapresiasi rencana pembangunan Bandara baru di Kabupaten Labusel.

"Pembangunan bandara di Labusel sudah lama kita damba-dambakan,” kata Syahdian Purba yang juga Ketua IPK Labusel itu.

Disebutkanya, Legislatif dan Pemkab saling sinergi dalam hal rencana pembangunan Bandara Baru itu. Tahun 2018, mereka berharap, KUA-PPAS sudah selesai dibahas. Di mana dalamnya tertuang biaya rencana pembangunan Bandara.

"Kita berharap, pemkab mengejar terus untuk progres-progres berikutnya. Sehingga dalam 5 tahun ini sudah selesai," harapnya.

Yang jelas, tambah Syahdian Purba, dengan dibangunnya Bandara di Kabupaten Labusel dapat meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat. Khususnya warga Labusel.

"Banyak investor yang akan menanamkan modalnya disini. Selain itu, waktu jarak perjalanan juga jadi efisien. Kalau sekarang, mau ke bandara di Medan bisa 8-9 jam," tambahnya.

Sementara salah seorang warga Labusel Minan berharap pembangunan Bandara tersebut segera terealisasi. “Wah, mantap lah kalau ada bandara di Labusel," cetusnya. (sumber)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.