Header Ads

Pemerintah Ubah Nama Bandara Silangit Menjadi Bandara Udara Internasional Sisingamangaraja XII

ilustrasi
BATAK ISLAM ONLINE -- Bandar Udara Internasional Silangit yang terletak di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, berubah nama menjadi Bandar Udara Internasional Raja Sisingamangaraja XII.

Hal itu sesuai dengan salinan surat keputusan perubahan nama Bandara Silangit menjadi Sisingamangaraja XII, yang diterima Tribun-Medan.com, Jumat (8/9/2018).

Dalam surat tersebut dinyatakan, perubahan nama itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor KP 1404 Tahun 2018 tentang tentang Perubahan Nama Bandar Udara Internasional Silangat Menjadi Bandar Udara Internasional Raja Sisingamangaraja XII pada tanggal 3 September 2018.

Surat salinan keputusan Menteri Perhubungan tersebut ditujukan kepada Sesditjen Perhubungan Udara dan Direktur Bandar Udara Ditjen Perhubungan Udara, yang ditandatangani oleh kepala Biro Hukum Wahju Adjih tertanggal 4 September 2018.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meresmikan Terminal Bandar Udara Internasional ini pada 24 November 2017 lalu. Bandara ini Jadi pintu gerbang pariwisata menuju kawasan Danau Toba.

Bandara Internasional ini sebelumnya memiliki landas pacu (runway) sepanjang 2.650 meter dan terminal seluas 3.000 meter persegi. Presiden Jokowi pun meminta untuk diperpanjang lagi. (sumber)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.