BPKH Bidik Investasi Dana Haji Rp13 Triliun di Sektor Perkebunan, Infrastruktur dan Jalan Tol
BATAK ISLAM ONLINE -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengalokasikan dana Rp13 triliun untuk investasi proyek-proyek pembangunan di dalam negeri. Proyek tersebut akan difasilitasi Center for Private Investment (Pina).
"Alokasinya Rp13 triliun untuk tahun ini, sesuai dengan PP Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Haji," ujar CEO Pina, Ekoputro Adijayanto, di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (22/5/2018).
Alokasi tersebut, sesuai kerja sama keduanya dan ditindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman (MoU), bulan lalu. Diharapkan Pina mencari proyek-proyek yang imbal hasilnya baik dan risikonya relatif kecil.
"Karena ini, kan, dana umat. Jadi, kita sangat menekankan risiko ini menjadi perhatian penting," jelas Eko.
Untuk sementara, Unit Tim Fasilitasi Pina bersama pengurus BPKH tengah mengkaji 23 proyek yang akan menjadi tempat investasi. Banyak sektor, mulai dari perkebunan hingga infrastruktur, seperti jalan tol atau pelabuhan.
"Instrumennya sendiri pasti dalam bentuk syariah, yang dalam bentuk tidak direct investment. Tapi, near equity seperti RDPT Syariah, perpetual note syariah, dan lainnya," urai dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo, menginginkan investasi dana haji dikelola dengan prinsip syariah dan kehati-hatian. Pun harus memilih yang paling kecil risikonya dan bisa mendapat manfaat sebesar-besarnya.
Jokowi juga menyinggung kemungkinan penggunaan dana-dana haji yang lebih efektif. Sehingga, penggunaannya tak hanya untuk jemaah haji, tapi juga kepentingan umat Islam secara keseluruhan. (sumber)
"Alokasinya Rp13 triliun untuk tahun ini, sesuai dengan PP Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Haji," ujar CEO Pina, Ekoputro Adijayanto, di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (22/5/2018).
Alokasi tersebut, sesuai kerja sama keduanya dan ditindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman (MoU), bulan lalu. Diharapkan Pina mencari proyek-proyek yang imbal hasilnya baik dan risikonya relatif kecil.
"Karena ini, kan, dana umat. Jadi, kita sangat menekankan risiko ini menjadi perhatian penting," jelas Eko.
Untuk sementara, Unit Tim Fasilitasi Pina bersama pengurus BPKH tengah mengkaji 23 proyek yang akan menjadi tempat investasi. Banyak sektor, mulai dari perkebunan hingga infrastruktur, seperti jalan tol atau pelabuhan.
"Instrumennya sendiri pasti dalam bentuk syariah, yang dalam bentuk tidak direct investment. Tapi, near equity seperti RDPT Syariah, perpetual note syariah, dan lainnya," urai dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo, menginginkan investasi dana haji dikelola dengan prinsip syariah dan kehati-hatian. Pun harus memilih yang paling kecil risikonya dan bisa mendapat manfaat sebesar-besarnya.
Jokowi juga menyinggung kemungkinan penggunaan dana-dana haji yang lebih efektif. Sehingga, penggunaannya tak hanya untuk jemaah haji, tapi juga kepentingan umat Islam secara keseluruhan. (sumber)
Post a Comment