PW Aisyiya Sumut Resmikan Pos Bantuan Hukum
BATAK ISLAM ONLINE -- Majelis Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Wilayah Aisyiya Sumut menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Pimpinan Wilayah Aisyiyah Sumatera Utara.
Acara ini juga menjadi peresmian Pos Bantuan Hukum Aisyiyah. Kegiatan ini berlangsung di Pesantren Aisyiyah Jalan Demak Medan, Jumat (16/3/2018).
Dengan tema Penguatan Peran Aisyiyah Dalam Pendampingan dan Penyelesaian Persoalan Perempuan dan Anak, acara ini menghadirkan Anggota Komisi Yudisial RI Farid Wajdi sebagai keynote speaker.
Ia menjelaskan topik yang berjudul Urgensi Etika dalam Melakukan Advokasi. Dalam pemaparannya, ia mengatakan bahwa, advokasi merupakan tindakan yang penting dilakukan terlebih dalam memperjuangkan HAM.
"Advokasi intinya adalah tindakan untuk melakukan perubahan. Kenapa penting? Karena adanya ketidak adilan, dan ada orang yang tidak mau serta mampu membela kepentingannya sendiri. Maka itu, perlu ada orang yang menggerakkan," ujarnya.
"Kenapa anak dan wanita? Mereka butuh kebijakan khusus, secara psikologis dan sosial. Mereka memerlukan perhatian khusus. Aisyiyah perlu melakukan advokasi, fokus pada hal yang direncanakan demi bangsa Indonesia yang berkemajuan," serunya lagi.
Ia juga menambahkan bahwa, Pos Bantuan Hukum Aisyiyah ini perlu dikembangkan. Pelatihan harus dikembangkan hingga ke daerah-daerah.
Seusai memaparkan materi, Farid berserta Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Sumut Hj. Elynita, Ketua Pimpinan Majelis Hukum dan HAM Hj. Sofyati, Ketua Panitia Atika Rahmi meresmikan Pos Bantuan Hukum Aisyiyah.
Acara itu turut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI Damayanti Lubis dan Direktur PKPA Misran Lubis sebagai narasumber dalam pelatihan ini. (sumber)
Acara ini juga menjadi peresmian Pos Bantuan Hukum Aisyiyah. Kegiatan ini berlangsung di Pesantren Aisyiyah Jalan Demak Medan, Jumat (16/3/2018).
Dengan tema Penguatan Peran Aisyiyah Dalam Pendampingan dan Penyelesaian Persoalan Perempuan dan Anak, acara ini menghadirkan Anggota Komisi Yudisial RI Farid Wajdi sebagai keynote speaker.
Ia menjelaskan topik yang berjudul Urgensi Etika dalam Melakukan Advokasi. Dalam pemaparannya, ia mengatakan bahwa, advokasi merupakan tindakan yang penting dilakukan terlebih dalam memperjuangkan HAM.
"Advokasi intinya adalah tindakan untuk melakukan perubahan. Kenapa penting? Karena adanya ketidak adilan, dan ada orang yang tidak mau serta mampu membela kepentingannya sendiri. Maka itu, perlu ada orang yang menggerakkan," ujarnya.
"Kenapa anak dan wanita? Mereka butuh kebijakan khusus, secara psikologis dan sosial. Mereka memerlukan perhatian khusus. Aisyiyah perlu melakukan advokasi, fokus pada hal yang direncanakan demi bangsa Indonesia yang berkemajuan," serunya lagi.
Ia juga menambahkan bahwa, Pos Bantuan Hukum Aisyiyah ini perlu dikembangkan. Pelatihan harus dikembangkan hingga ke daerah-daerah.
Seusai memaparkan materi, Farid berserta Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Sumut Hj. Elynita, Ketua Pimpinan Majelis Hukum dan HAM Hj. Sofyati, Ketua Panitia Atika Rahmi meresmikan Pos Bantuan Hukum Aisyiyah.
Acara itu turut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI Damayanti Lubis dan Direktur PKPA Misran Lubis sebagai narasumber dalam pelatihan ini. (sumber)
Post a Comment